Bank Sampah Syariah Tonatan


Pengelolaan Sampah menjadi tumbuh dan berkembang dengan berbagai model penanganan Sampah. TPST 3R  sebagai cikal bakal dari TPS 3R, berkembang pola lain model Bank Sampah. Kini Bank Sampah berkembang lebih dari 10000 bank sampah di Indonesia, namun dari ribuan banyak tidak bisa bertahan. Hal Tersebut terkendala pada SDM pengelola dan pemanfaat bank sampah. begitu pula dengan berdirinya TPST 3R yang kemudian menjadi TPS 3R belum berfungsi secara maksimal. Kecenduran tidak masksimalnya TPS 3R hampir sama dengan problem Bank Sampah. Bertahannya Model pengelolaan sampah di TPS 3R atau TPST 3R disebabkan beberapa hal antara lain, modal finansial, kesadaran masyarakat dan peran struktural di tingkat desa atau kelurahan. Satu hal lagi yang langka dalam pengelolaan sampah adalah bertahannya pengelolaan sampah di TPS 3R karena pengelola mencintai pekerjaan, dalam aspek Agama Islam itu sebagai suatu bagian dari ibadah dalam mengelola lingkungan yang sehat. Mengelola kesehatan lingkungan adalah bagian dari mengejawentahan Tauhid menjalankan perntah Allah SWT sebagai Khalifatul Fil Ardl. Dalam menjalankan Fiqih Islam tentang sholat tidak sekedar bacaan dan gerakannya tapi bagaimana ber intreraksi dengan lingkungan karena hakekatnya sholat mencegah perbuatan keji dan munkar.
                 Konsep Islam tidak hanya berhenti pada sholat, zakat, puasa, haji tapi seluruh aspek kehidupan manusia dan isi alam raya. Problem ada karena ada suatu pergeseran budaya dari ramah lingkungan ke peradaban industri. Peradaban Industri itu sendiri menjadi problem besar dinegara berkembang karena dalam peradaban budaya beralih menjadi budaya komsumtif yang melahirkan sampah yang tidak ramah lingkunagan.
                  Pengalaman panjang yang dialami dan bersama komunitas peduli sampah menjadi bahan bagaimana bisa menangani sampah dengan baik sehingga sampah tidak lagi menjadi problem besar dalam suatau lingkungan pemukiman baik di kota mapun pelosok desa. Pola Bank Sampah Syariah di Tonatan merupakan sistem perbankan dengan menitik beratkan dua hal, peningkatan ekonomi tanpa ada rekayasa melalui pembinaan nasabah bank dengan menabung dan sedekah sampah sebagai kewajiban utamanya. Imbal baliknya, nasabah bisa meminjam uang tanpa jaminan dan bunga dengan syarat : mengikuti pembinaan rohani islam yang istiqamah, mengikuti diklat entrpreneure dan pengembangan diri serta pendidikan lingkungan hidup atau fiqih albia'ah. Nasabah akan selalu mendapat binaan secara berkala ketika sudah meminjam pinjaman pada bank sampah syariah. Penentuan usaha ditentukan atas dasar kajian bersama anatara nasabah dan petugas bank sampah.

0 komentar: