Pengelola TPST kerja EXtra
Pekerjaan Rumah bagi pengelola TPST 3R Tonatan, membenahi managemen dengan kendala tenaga kerja dan kesinambungan pemda setempat. Terhambatnya pengembangan TPST bukan karena rendahnya SDM pengelola akan tetapi pada sistem yang berada di daerah itu sendiri. Pengelolaan Sampah yang telah disayahkan melalui UU No.18 tahun 2008 tanpa di barengi dengan perda pengolahan sampah menjadi kendala disetiap daerah. Kebanyakan pemda yang ada hanya menetapkan perda pelayanan sampah, perda tersebut mengatur penyediaan TPS dan pengangkutan sampah dari TPS sampai TPA.
Konspirasi jika sebuah totalitas pengelola TPST tanpa dukungan sepenuhnya oleh pemda setempat. Disisi lain minset atau pola pikir dan budaya masyarakat belum bisa merubah untuk membawa sampah ke TPST, mereka masih membuang sampah di sekitar TPST pada hal terpampang tulisan "Sampah Masuk" di depan pintu gerbang TPST.
Problem TPST Tonatan pada tenaga kerja sudah satu tahun lebih, begitu sulitnya mencari pekerja untuk bekerja di TPST. Masyarakat setempat atau penduduk lokal ponorogo melihat bekerja mengelola sampah rendahan. Bahkan sudah beberapa kali mencoba dengan menawarkan kesejahteraan bekerja di TPST menolak dengan halus alasan jijik dan tidak tahan bau.
Suasana Cuaca kemarau sering mengganggu pekerjaan pengepakan lapak terkena angin. ketika hujan tiba air masuk hanggar. kendala alam sudah diutarakan namun hanggar di TPST masih juga terbuka artinya tidak ada tanggapan serius dari satker setempat, laporan berkali-kali hanya diterima dan dijawab iya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar: