Latest Videos

Bank Sampah Syariah Tonatan


Pengelolaan Sampah menjadi tumbuh dan berkembang dengan berbagai model penanganan Sampah. TPST 3R  sebagai cikal bakal dari TPS 3R, berkembang pola lain model Bank Sampah. Kini Bank Sampah berkembang lebih dari 10000 bank sampah di Indonesia, namun dari ribuan banyak tidak bisa bertahan. Hal Tersebut terkendala pada SDM pengelola dan pemanfaat bank sampah. begitu pula dengan berdirinya TPST 3R yang kemudian menjadi TPS 3R belum berfungsi secara maksimal. Kecenduran tidak masksimalnya TPS 3R hampir sama dengan problem Bank Sampah. Bertahannya Model pengelolaan sampah di TPS 3R atau TPST 3R disebabkan beberapa hal antara lain, modal finansial, kesadaran masyarakat dan peran struktural di tingkat desa atau kelurahan. Satu hal lagi yang langka dalam pengelolaan sampah adalah bertahannya pengelolaan sampah di TPS 3R karena pengelola mencintai pekerjaan, dalam aspek Agama Islam itu sebagai suatu bagian dari ibadah dalam mengelola lingkungan yang sehat. Mengelola kesehatan lingkungan adalah bagian dari mengejawentahan Tauhid menjalankan perntah Allah SWT sebagai Khalifatul Fil Ardl. Dalam menjalankan Fiqih Islam tentang sholat tidak sekedar bacaan dan gerakannya tapi bagaimana ber intreraksi dengan lingkungan karena hakekatnya sholat mencegah perbuatan keji dan munkar.
                 Konsep Islam tidak hanya berhenti pada sholat, zakat, puasa, haji tapi seluruh aspek kehidupan manusia dan isi alam raya. Problem ada karena ada suatu pergeseran budaya dari ramah lingkungan ke peradaban industri. Peradaban Industri itu sendiri menjadi problem besar dinegara berkembang karena dalam peradaban budaya beralih menjadi budaya komsumtif yang melahirkan sampah yang tidak ramah lingkunagan.
                  Pengalaman panjang yang dialami dan bersama komunitas peduli sampah menjadi bahan bagaimana bisa menangani sampah dengan baik sehingga sampah tidak lagi menjadi problem besar dalam suatau lingkungan pemukiman baik di kota mapun pelosok desa. Pola Bank Sampah Syariah di Tonatan merupakan sistem perbankan dengan menitik beratkan dua hal, peningkatan ekonomi tanpa ada rekayasa melalui pembinaan nasabah bank dengan menabung dan sedekah sampah sebagai kewajiban utamanya. Imbal baliknya, nasabah bisa meminjam uang tanpa jaminan dan bunga dengan syarat : mengikuti pembinaan rohani islam yang istiqamah, mengikuti diklat entrpreneure dan pengembangan diri serta pendidikan lingkungan hidup atau fiqih albia'ah. Nasabah akan selalu mendapat binaan secara berkala ketika sudah meminjam pinjaman pada bank sampah syariah. Penentuan usaha ditentukan atas dasar kajian bersama anatara nasabah dan petugas bank sampah.

Satu Hari Tanam Pohon, Enam Hari Kelola Sampah

Musim hujan sudah tiba, Hari pohon kurang dua hari. Bapak satu anak yang bergelut dengan sampah masih sempat untuk menambah kegiatan sosialnya.Seperti tahun sebelumnya persiapan tanam pohon selama musim hujan telah dipersiapan desa dan sekolah mulai di hubungi pernyataan pemerhati lingkungan Hariyanto. Persiapan bibit pohon mulai di petakan berapa titik yang harus di tanam pada musim penghujan, jawabnya 10 titik dengan masing masing titik 1000 pohon. Tahun ini mungkin dalam kesulitan mendapatkan pohon penahan air pasalnya kasus pembibitan diponorogo belum selesai.
Saya tak habis pikir soal bibit pohon yang jelas kita berusaha bagaimana bisa mendapat bibit pohon siap tanam untuk mengembalikan mata air yang mati ketika musim kemarau. Lima tahun sudah kami lakukan walau kebakaran hutan sering membakar hasil penanamannya. kami dalam pemetaan kenapa hutan sering terbakar di wilayah ponorogo. keberadaan hutan sanagat penting untuk ketersediaan air guna pertanian, peternakan, kebutuhan manusia dan ketahanan energi serta mengurangi pemanasan global.
Kendala apa pak? kendalanya budaya masyarakat yang belum menyadari betapa pentingnya air dari pada lembaran uang, karena uang 50 juta dalam satu program atau hasil hutan dari kayu cuma habis untuk 50 KK dalam 1 bulan. Jika hutan menghasilkan air 50 juta liter kebutuhan hidup dan perekonomian rakyat sektor pertanian, perikanan dan peternakan tetap beralangsung selama 12 bulan penuh dalam satu desa.

Pengelola TPST kerja EXtra

Pekerjaan Rumah bagi pengelola TPST 3R Tonatan, membenahi managemen dengan kendala tenaga kerja dan kesinambungan pemda setempat. Terhambatnya pengembangan TPST bukan karena rendahnya SDM pengelola akan tetapi pada sistem yang berada di daerah itu sendiri. Pengelolaan Sampah yang telah disayahkan melalui UU No.18 tahun 2008 tanpa di barengi dengan perda pengolahan sampah menjadi kendala disetiap daerah. Kebanyakan pemda yang ada hanya menetapkan perda pelayanan sampah, perda tersebut mengatur penyediaan TPS dan pengangkutan sampah dari TPS sampai TPA.
Konspirasi jika sebuah totalitas pengelola TPST tanpa dukungan sepenuhnya oleh pemda setempat. Disisi lain minset atau pola pikir dan budaya masyarakat belum bisa merubah untuk membawa sampah ke TPST, mereka masih membuang sampah di sekitar TPST pada hal terpampang tulisan "Sampah Masuk" di depan pintu gerbang TPST.
Problem TPST Tonatan pada tenaga kerja sudah satu tahun lebih, begitu sulitnya mencari pekerja untuk bekerja di TPST. Masyarakat setempat atau penduduk lokal ponorogo melihat bekerja mengelola sampah rendahan. Bahkan sudah beberapa kali mencoba dengan menawarkan kesejahteraan bekerja di TPST menolak dengan halus alasan jijik dan tidak tahan bau.
Suasana Cuaca kemarau sering mengganggu pekerjaan pengepakan lapak terkena angin. ketika hujan tiba air masuk hanggar. kendala alam sudah diutarakan namun hanggar di TPST masih juga terbuka artinya tidak ada tanggapan serius dari satker setempat, laporan berkali-kali hanya diterima dan dijawab iya.

Sumpah Pemuda BELAJAR BAHASA JAWA DI TPST 3R TONATAN



Sekitar pukul 15.00 Wib empat remaja putri datang ke TPST Tonatan, setelah ditanya, kedatangannya untuk wawancara bahasa jawa tentang sampah. Moch.Hariyanto sebagai pengelola memberikan beberapa pertanyaan sebelum ditanya. Karena kurang persiapan beliau memberikan konsep wawancara metode 5W 1H yang diaplikasikan dalam bahasa jawa, tak heran seorang pengelola sampah memberikan metode wawancara karena beliau juga mengeyam pendidikan jurnalis di prodi KPI fakultas dakwah INSURI Ponorogo. Selain itu juga beliau pernah memimpin dipemberiataan atau coordinator berita di Radio ASWAJA FM Ponorogo.
Keberadaan Siswa-siswi belajar tentang sampah bagi kami sangat senang sekali karena saat ini kota reog penanganan sampah masih belum maksimal. Anak didik perlu didorong untuk peduli lingkungan dengan berbagai jalan melalui pembelajaran diseluruh bidang keilmuan agar muatan lingkungan di setiap pelajaran pada RPP atau Silabus muncul seperti yang dilakukan siswi SMPN 5 Ponorogo wawancara bahasa jawa tentang sampah.

MA Ponpes AlHuda Mayak Tonatan belajar Sampah di TPST 3R Tonatan



Pembentukan Karakter tidak hanya di ruang kelas, kepekaan anak didik dan kemauan belajar merupakan modal anak untuk ditangkap seorang pendidik. Hal ini sebagai pendidik tidak harus memaksakan anak didik dalam belajar untuk memperoleh ilmu melalui metode pemaksaan satu pola belajar.
Sampah sebagai pilihan anak didik dalam suatu kajian dan pengetahuan harus ditanggapi dengan belajar langsung disumber sampah tersebut. Peroperasinya Tempat Pengolahan sampah terpadu Tonatan terbuka untuk sering bagi anak didik untuk mengenal sampah dan potensi sampah. Ada beberapa hal bidang keilmuan dalam sampah yang bisa dijadikan referensi dalam TPST 3R Tonatan.
Mengenalkan sampah dan pengelompokan sampah dari sampah organic dan un organic. Dari sampah juga terdapat mutualis simbiosis dimana terdapat rantai makan. Tumbuhnya set dalam sampah menjadi makanan ikan dan burung. Berubahnya set menjadi lalat juga menjadi makanan pokok wallet yang tentunya air liur wallet dipergunakan menjadi obat dalam kebutuhan kesehatan manusia.
Sampah sebagai peluang bisnis jika semua potensi sampah dapat dikelola sesuai keilmuan yang dibutuhkan. Teknologi pengolahan sampah melalui teknologi pertanian seperti sampah organic dapat menjadi beberapa produk seperti kompos dan granol dan pupuk cair organic. Bidang energy sampah menghasilkan gasmetan yang bisa dipergunakan sebagai pengganti elpiji, selain itu juga bahan organic yang kering dapat diproses dengan teknologi tepat guna yang menghasilkan breket pengganti areng kayu.
Bahaya dan manfaat sampah apabila sampah tidak dikelola tidak disadari oleh masyarakat secara setruktural atau kultur. Perubahan nilai, pola hidup dan minset dalam pekerjaan menjadikan sulitnya mencari orang-orang menekuni pengolahan sampah. Menangani sampah tidak cukup dengan program atau melalui pembelajaran tentang manfaat sampah jika dikelola. Ketauladanan peduli terhadap sampah menjadi awal agar sampah tidak berserakan atau di buang di sembarang tempat perlu dimunculkan.
Sosialisasi dalam penanganan sampah sering kali gagal karena ada beberapa pendekatan yang tidak pernah dilakukan. Pendekatan agama melalui ketauladanan ketokohan dan lingkungan serta dalil yang kuat dalam agama ramah lingkungangan sangat minim disajikan. Budaya masyarakat yang ada dipengaruhi oleh doktrin media, hal tersebut juga sangat sedikit media yang mempublikasikan dan komitmen untuk merubah minset masyarakat untuk merubah perilaku ramah lingkungan dengan memberdayakan sampah.
Fardiyana Rahmayanti ibu satu anak yang setia mengikuti jejak suami mendampingi untuk mengelola sampah di TPST 3R Tonatan. Lulusan S1 fakultas Hukum  UNMER Ponorogo ini dengan setia menjelaskan sampah kepada para pelajar yang datang untuk sering dan belajar tentang sampah. TPST ini dikelola oleh KSM Sekar putih yang dipimpin oleh Suaminya Moch. Hariyanto. Suami saya tidak hanya sibuk mengurusi TPST dia juga aktif sebagai sekretaris Forum Komunikasi Kecamatan Sehat  Kota Ponorogo dan juga sebagai anggota Lembaga LH PC. GP Anor Ponorogo. Disisilain juga dia dipercaya sebagai coordinator KAPAL JATIM Ponorogo yang didirikan oleh pak dhe Karwo. Sehingga ketika suami tidak ada saya harus menjelaskan kepada mereka yang datang ke TPST untuk belajar tentang sampah.
Biasanya sebelum keluar ketika jam berbenturan dengan tamu yang datang di TPST, moch. Hariyanto memberikan beberapa ringkasan tulisan untuk disampaikan kepada tamu dalam chering pembelajaran tentang sampah. Hal tersebut agar pengunjung tidak kecewa.
Seperti yang saya sampaikan ini kepada MA ponpes ALHuda Mayak Tonatan, seluruhnya disiapkan beliau. Setelah penyampian materi saya ajak kelokasi pemilahan sampah agar anak didik tahu persis bagaimana proses pemilahannya.

Infak Kebersihan Solusi Menutupi Operasional TPST 3R


Budaya setiap daerah berbeda, perilaku sosial dalam peduli lingkungan tak ada yang sama. Pengelola TPST 3R di tuntut untuk bisa mandiri karena semua operasional tidak memakai APBD. Konsekwensinya taruhan keberhasilan atau kegagalan dalam mengelola TPST 3R dengan konsep Swadaya masyarakat. Peluang Sampah sebagai lahan peningkatan taraf hidup merupakan bagian dari para pencari kerja yang tidak mempedulikan status. Paradigma masyarakat sampah dan pekerja sampah adalah sesuatu yang hina hal tersebut harus diubah melalui konsep pengolahan sampah menjadi sebuah kebutuhan di setiap daerah atau lingkungan pada setiap kabupaten kota atau kota besar di negara berkembang atau maju.
Pendekatan terhadap masyarakat penghasil sampah dan lembaga terkait yang mengani Sampah harus disadarkan pada pengolahan sampah sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Pada umumnya masyarakat enggan berpartisipasi secara langsung pada hal mereka yang menghasilkan sampah. Sedangkan kesadaran iuran kebersihan untuk membiayai pengolahan sampah sendiri sangat kurang. Perilaku tersebut hampir setiap daerah sama, para pantasih ( Petugas Kebersihan Lingkungan ) hanya mengambil lapak bernilai jual dari sampah sedangkan 70 persen sampahnya dibuang. Merubah pantasih untuk menerapkan 3R membutuhkan keterpaduan masyarakat dan lembaga pemerintahan terkait.
Kesulitan menarik iuran kebersihan di TPST 3R Tonatan di siasati menggunakan pendekatan Agama yang didalamnya didasari dengan ayat-ayat dari alquran sebagai landasan dalam menangani masalah sampah. Infak Kebersihan bentuk baru amal jariah atau sodaqoh dalam konsep menangani kesulitan dalam pengolahan sampah. Infak kebersihan di beruntukan bagi masyarakat yang datang langsung ke TPST mengantarkan sampah atau menitipkan sampah. Uji coba dilakukan karena semua operasional pengolahan sampah di TPST 3R Tonatan tidak memakai anggaran APBD. Tanggung  jawab TPST 3R mebiayai operasional meliputi upah tenaga, penyediaan makan, BBM dan perawatan prasarana didapat hasil Iuran kebersihan yang minim, penjualan lapak dan infak kebersihan sebagai solusi menutupi devisit operasional TPST 3R Tonatan.
Peraturan dan perundangan dari pusat belum bisa mengatasi permaslahan sampah karena tidak ada sinkronisasi antara pusat dan daerah. Sedangkan peraturan  daerah hanya mengutungkan sepihak dimana semua keputusanhanya mempersempit kenerja TPST 3R yang di kelola secara swadaya. Disisilain masyarakatnya dalam kesadaran lingkungan masih kecil. Keberadaan TPST 3R bertujuan mengatasi permasalahan sampah rumah tangga dengan target tercipta kesehatan lingkungan dipemukiman padat penduduk. Pada kabupaten kota yang peduli sampah peraturan daerah diatur sedemikan rupa meletakan tanggung jawab pengolahan sampah secara bersama melalui swadaya masyarakat dan keberpihakan dukungan pemda setemapat pada pengembangan swadaya masyarakat melalui pengolahan sampah 3R di TPST 3R.
Penyadaran masyarakat untuk mengelola sampah tidak cukup pada sebuah perundangan yang dibuat, karena dilapanagan terjadi pengolahan sampah hanya sebagai proyek sehingga setelah proyek selesai sampah berserakan dimana-mana. Pengolahan sampah berbeda dengan pemulung karena pemulung tidak memakai konsep 3R. Pemulung hanya mengambil barang yang dapat di jual langsung. Sedangkan Pengolahan sampah di TPST 3R menggunakan skill dan keintelektualan bagaimana mengelola managemen pekerja dan memetakan sampah untuk di kelola sebagai produk yang layak jual. Sampah begitu menguras tenaga dan pikiran sehinga jika tidak sabar dan konsisten pengolahan sampah di TPST 3R tidak jalan.
Pendekatan masyarakat melalui pendekatan agama ditambah dengan teori tehnik ramah lingkungan yang mengedepankan kesehatan lingkungan dibutuhkan tenaga atau aktifis yang benar-benar terjun pada bidang lingkungan terutama dalam penanganan sampah yang setiap hari bertambah karena jumlah statistik penduduk tiap tahunya meningkat.
Pemanfaatan tenaga pekerja di sekitar TPST 3R sulit dicari karena paradigamanya pada nilai materi dan status sosial. Hal demikian di sikapi dengan menggunakan tenaga para calon mahasiswa. TPST 3R Tonatan seluruh pekerjanya merupakan mahasiswa murni dari Perguruan tinggi Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo dan Sekolah tinggi agama Islam Negeri ponorogo. Kami sebagai pengelola berharap dari mereka bisa menjadi kader lingkungan yang peduli sampah dan permasalahan lingungan pada umumnya setelah mereka nanti bekerja sebagai guru.
Diskusi strategis Lingkungan di TPST 3R melahirkan Pola Iuran Kebersihan diganti menjadi Infak Kebersihan. Infak kebersihan lahir atas dasar kebutuhan bukan suatu proyek jika dalam perkembangannya nanti di tangkap sebagai proyek, tujuan dari pengolahan sampah di TPST 3R memunculkan kesulatan baru. Untuk itu marilah bersama mengelola sampah dengan didasari sebuah kebutuhan melalui berbagai pendekatan untuk penyadaran masyarakat dan keterpaduan lembaga terkait di pemerintahan. Jika anda penghasil sampah janganlah anda sebagai obyek dalam pembuatan perda dan korban karena perda sampah mewajibkan membayar retribusi kebersihan yang tinggi sedangkan pemda hanya mengangkut dan membakarnya di TPA tidak melalui proses 3R.

Economic Potential in TPST nine 3R

Trash will be a trend in the processing but is generally experienced difficulties in the management of TPST 3R . Each different policy areas that will mepunyai problems or different problems .. In the area there are experiencing any problems on society and culture of the area hampered by regulations made ​​or in syahkan on local government . TPST 3R function only as a program that appears on the top or the central government while the local government has not fully supported .
          
Consistent or commitment is often hampered due to an interest in politics so that all hampered by a kepentinagan empowerment that just culminated in the value of the material to the sustainability of local government . As with TPST 3R Tonatan Ponorogo without agaran DDUB can walk just because a konsiostensi KSM , This happens because the local authorities are doing direct communication and communication is never done two arah.Keberlangsungan TPSTs 3R Tonatan lot of tantanagannya although it was running two months .
          
Some discoveries in the 3R TPSTs in developing SCARA self- governance . However TPST 3R self managed SCARA need for breakthrough and dukungungan all parties in order to achieve maximum leverage in the development and recruitment as evidence TPST3R can actually reduce unemployment is a scourge every year . Nine potential in 3R TPSTs not only sort out just who aimlessly over itu.Pada shanties but essentially waste processing requires a tenacity and patience to produce a new invention or a new, efficient power system and operating budgets . If the discovery of TPST 3R supported by all parties of course Nine potential TPST 3R Tonatan developed and could become a national model even for the world . SWOT mapping discovery results in TPST 3R Waste experiencing labor shortages constraints due to limited financial TPSTs Tonatan 3R and equipment that has been running for a very simple and narrow land on 3R TPSTs kelurahanTonatan now residing in the district. Ponorogo Regency . Ponorogo . On the other hand TPST 3R unclear because of all the working area by Waste Regulation No.14 of 2011 , when referring to the 2010 course proposal submission KSM TPSTs 3R work as expected . A real proof in maximizing Waste in TPST TPSTs 3R 3R of your meeting with your PPC building will mean waste Ponorogo Center City prior to TPA treated TPSTs 3R Tonatan turns from relevant agencies had preceded meet business . if so TPST 3R simply be ignored or neglected . The incident is certainly not synergistic with a national program that has been set by Law No. 18 Year 2008 and Regulation No.81 of 2012.